Bab I
pendahuluan
a.
Latar belakang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami
proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan
usaha sendiri. Manusia
berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem
“barter”
yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini.
Sejalan dengan perkembangan
perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga
sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kartal (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 1999: 49-61 )[1], mula-mula
uangkartal (kertas) yang beredar
merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan“kertas-bukti” tersebut sebagai alat tukar
b.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latarbelakang yang ada diatas, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai
berikut, antaralain :
1.
Bagaimana uang digunakan dalam tiga bentuk masyarakat
yang berbeda yaitu masyarakat tradisional dan masyarakat post modern ?
2. Bagaimana perubahan
pengunaan materi suatu uang ?
c. Tujuan
Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dijabarkan
diatas, adapun tujuan dari pembahasan dalam pembuatan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui mengenai arti uang, dan fungsi uang
pada masyarakat yang berbeda yaitu masyarakat tradisional, masyarakat modern,
dan masyarakar post modern.
2.
Untuk mengetahui perubahan pengunaan materi suatu
uang.
Bab II
Pembahasan
I.
Uang Dalam Masyarakat Tradisional
Dalam masyarakat tradisional, fenomena uang
berhubungan dengan fenomena sosial budaya dan politik. Uang dengan kata lain,
melekat (embedded) pada institusi sosial, budaya, politik, dan agama. Pemakaian
uand dalam masyarakat tradisional. Oleh karena itu, bukan merupakan kebutuhan
akan benda – benda yang dapat dihitung untuk dipertukarkan secara langsung
tetapi ia merupakan kebutuhan sosial, budaya, politik atau agama.
Jika
ada unsur uang seperti yang terkandung dalam masyarakat modern yaitu sebagai
alat pembayaran, standar, dan sarana pertukaran yang dimijliki oleh masyarakat
tradisional, ia adalah bahagian institusi – institusi yang disebut di atas.
Seperti yang dikatakan oleh Polanyi (1957 – 264): Penggunaan uang sebagai alat pembayaran
termasuk penggunaan uang yang paling umum di zaman dulu. Disini kewajiban
biasanya tidak timbul dari transaksi. Dalam masyarakat primitif yang tidak
mengenal transaksi, Pembayaran biasanya dilakukan dalam hubungan dengan
institusi – institusi seperti emas kawin, ganti rugi, dan denda. Dalam
masyarakat kuno pembayaran seperti ini
berlanjut tetapi kemudian dikalahkan oleh pembayaran iuran adat, pajak sewa,
dan upeti yang menaikkan pembayaran secara besar – besaran.
Atau
ketiga unsur yang disebut di atas dijalankan secara tidak lengkap. Oleh karena
Itu , Polanyi ( 1957 : 265 – 268 ) menganggap uang dalam masyarakat tradisional
dipergunakan untuk tujuan khusus : Berbagai
benda digunakan untuk berbagai tujuan selain itu, berbagai macam penggunaan itu
lahir sendiri – sendiri. Makna semua ini sangat luas. Misalnya, bukan hal yang
bertentangan bila orang “membayar” dengan alat yang dipakai untuk membeli, atau
bila orang orang menggunakan sebagai alat tukar. Dibabylonia waktu pemerintahan
Hammurabi, gandum adalah alat bayar sedangkan perak merupakan standar
universal. Dalam pertukaran keduanya
digunakan bersama – sama dengan minyak, woll, dan beberapa jenis bahan pokoknya
lainnya suatu hal yang jarang terjadi. Itulah sebabnya mengapa jenis – jenis
penggunaan uang seperti jenis – jenis kegiatan perdagangan dapat berkembang
hampir tanpa batas, tidak hanya di luar ekonomi pasar, melainkan juga jika ada
pasar.
Dalam
masyarakat primitif, uang dipakai untuk membayar berbagai macam tebusan atau
penggantian terhadap suatu pencemaran agama, penghinaan, pelanggaran adat,
perzinaan, perbuatan sumbang, atau kegiatan ritual. Keadaan ini menunjukan pada
berbagai jenis uang untuk beragam tujuan dari penggunaannya atau uang khusus.
II.
Uang Dalam Masyarakat Modern
` Masyarakat modern ditandai oleh perkembangan
dan pengalaman dengan industri. Masyarakat yang pertama mengalami perkembangan
industri. Masyarakat yang pertama mengalami perkembangan industri adalah
masyarakat pra kapitalis, seperti telah kita rujuk sebelumnya pada pandangan
Polanyi, fenomena ekonomi seperti perdagangan, pasar, dan uang didasarkan pada
tujuan selain mencari laba. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat tersebut diatur
oleh resiprositas, redistribusi, dan keluarga subsistensi. Sebaliknya dalam
masyarakat modern, ekonomi terstruktur atas dasar pasar yang mengatur dirinya
sendiri 9delf – tegulating market) yang dilandaskan pada hukum penawaran dan
permintaan. Dalam masyarakat ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan
kegiatan ekonomi yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, uang menggantikan
fungsinya. Penggunaan uang sebagai alat tukar muncur karena ada kebutuhan benda
– benda yang dapat dihitung untuk tujuan tukar menukar secara tidak langsung.
Uang
dalam masyarakat modern, menurut Polanyi (1957), mengandung tiga hal yaitu sebagai
alat pembayaran , satuan hitung dan sarana pertukaran. Sebagai alat pembayaran,
uang merupakan pelaksanaan kewajiban terhadap objek – objek yang dapat dihitung
dipindah kepada pihak lain. Dengan kata lain, jika suatu benda dapat digunakan
untuk memenuhi lebih dari satu kewaajiban, secara sederhana, ia dapat dikatakan
sebagai alat pembayaran. Uang sebagai
satuan hitung merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya
nilai atau harga suatu barang dan jasa. Uang sebagai sarana pertukaran
merupakan alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan
barang dan jasa
III.
Uang Dalam Masyarakat Post Modern
Postmodernisme
merupakan sebuah konsep yang dikembang oleh Dominic Strinati dalam kajian
budaya populer. Konsep ini digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis aspek
penting dalam kebudayaan kontemporer atau budaya masa kini.
Dalam
konsep post modern, keterkaitan antara media massa dan budaya sangat erat.
Keduanya tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya karena keduanya
mempunyai kepentingan yang saling menguntungakan. Uang dalam masyarakat
postmodern dianggap sangat penting bukan hanya digunakan sebagai alat tukar
melainkan juga sebagai simbol bagi pemiliiknya.
Semakin
berkembangnya IT memunculkan penemuan – penemuan sebagai berikut.
1. Cek
(Checks)
Sebagai alat pembayaran umum yang diterimah
oleh masyarakat, uang kertaspun tidak terlepas dari kesulitan teknis seperti
halnya komoditas terutama terkait sengan masalah keaman. Untuk mengatasinya,
dunia perbankan kemudian mengembangkan cek, yaitu suatu perintah dari seseorang
kepada bank untuk mentransfer uang dari rekening orang yang bersangkutan kepada
rekening orang lain ketika orang tersebut mendepositokan cek yang dimaksud.
2. Pembayaran
Elektronik (Electronic Payment)
Penggunaan komputer yang meluas dan
perkembangan jaringan komunikasi melalui komputer dengan internet, menciptakan
sistem pembayaran yang jauh lebih murah, mudah dan efisien dari segi waktu
dibandingkan sistem pembayaran dengan menggunakan cek. Dengan mengakses web
site yang disediakan oleh bank, seseorang dapat melakukan pembayaran hanya
dengan mengeclick beberapa pilihan komputernya, proses pembayaran hampir dapat
dikatakan menjadi menyenangkan. Pada tahap perkembangan terakhir bahkan
pembayaran elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui telepon genggam
(handphone).
3. Uang
Elektronik (E-Money)
Pembayaran elektronik selain menggantikan
pembayaran dengan cek, juga daat menggantikan pembayaran secara tunai dalam
bentuk uang elektronik (E-Money), yaitu uang yang keberadaannya hanya dalam
bentuk elektronik
Uang
elektronik terbagi atas dua bentuk yaitu :
a. Debit
( Debit cash )
Dalam keseharian umum dikenal dengan kartu kredit yang
dapat dimanfaatkan oleh konsumen dalam pembelian barang dan jasa melalui
transfer pembayaran dari rekening bank konsumen yang bersangkutan ke rekening
pedang secara elektronik
b. E-cash
Seseorang
dapat memperoleh e-cash dengan cara membuka rekening dengan suatu bank yang
memiliki jaringan internet, dan kemudian bank mentrasfer e-cash ke komputer
pribadi yang bersangkutan
IV.
Perubahan Penggunaan materi suatu uang
Teori perubaan penggunaan materi suatu uang terdiri atas
dua yaitu :Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
1. Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi.
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi.
Teori ini meliputi:
1. Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
1. Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
2. Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Teori ini meliputi:
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Bab
III
Penutup
A. Kesimpulan
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
Uang dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Postmodernisme
merupakan sebuah konsep yang dikembang oleh Dominic Strinati dalam kajian budaya populer. Konsep ini
digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis aspek penting dalam kebudayaan
kontemporer atau budaya masa kini.
Daftar Pustaka
Buku sosiologi uang
http://deluk12.wordpress.com/makalah-jenis-dan-fungsi-uang/
http://ucu-syarief.blogspot.com/2011/03/makalah-ekonomi
¬¬¬¬¬¬¬¬¬_________tentang-uang.html
http://ucu-syarief.blogspot.com/2011/03/makalah-ekonomi
¬¬¬¬¬¬¬¬¬_________tentang-uang.html
Betting Sites in Italy - 1xbet - Horse Racing & Casino
BalasHapus1xbet offers 여주 출장마사지 betting on horse races in 포천 출장샵 Italy, as 삼척 출장샵 well as 과천 출장안마 the latest and best betting odds on greyhounds, greyhounds, football and 1xbet 먹튀 more.